Untitled Document

Deprecated: Function ereg_replace() is deprecated in /opt/lampp/htdocs/pd3a/berita/berita.php on line 110
Mendagri Minta Perempuan Berperan Aktif Atasi Ketimpangan Sosial



Update : 2017-03-30


JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kaum perempuan turut berperan aktif dalam mengatasi ketimpangan sosial. Beberapa indikatornya antara lain masalah gizi buruk balita dan angka kematian ibu hamil.
Dia mengatakan, masalah ketimpangan sosial ini berangkat dari masalah yang dihadapi kaum wanita di tingkat pedesaan dan kelurahan, ditambah dengan masalah penyalahgunaan narkoba. Menurut Tjahjo ini menjadi tantangan kaum perempuan.
Ia mendukung langkah yang diambil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam upaya kesetaraan gender. Bagaimana mereka mampu mengorganisir perempuan berperan aktif selesaikan masalah tersebut.
“Angka kematian ibu hamil masih mendapat ranking tertinggi No. 3 di dunia. Ketimpangan sosial dilihat dari asupan gizi balita, ini pada tahap kondisi kritis,” kata Tjahjo usai penandatangan kesepakatan bersama (MoU) sebagai langkah strategi dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Selasa (27/9).
Terkait MoU ini, kata Tjahjo ke depannya mampu mendorong agar tak ada lagi kesenjangan sosial antara laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan manfaat dari berbagai kegiatan yang bersifat sosial, ekonomi, politik dan budaya.
Pemerintah dalam fungsinya mempercepat pemerataan pembangunan dan berikan pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, masih butuh peningkatan pengintegrasian gender. Melalui penguatan kelembagaan, perencanaan dan evaluasi kebijakan program.
“Kegiatan ini harus diupayakan terus menerus agar daerah juga mampu mengorganisir masyarakat. Peran wanita berperan menggerakan dan organisir mereka,” ujar dia.
Dalam rangka percepatan keseteraan gender, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri No. 67 Tahun 2011 perubahan dari Permendagri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penandatangan kesepakatan bersama (MoU) sebagai langkah strategi dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam acara tersebut, Kementerian PPPA sekaligus menggelar training of facilitator untuk meningkatkan kesetaraan gender khususnya di bidang politik terkait jelang pemilu 2019 mendatang.
Untitled Document


PERATURAN DAERAH


VIDEO DP3A KAB. MAMASA

Untitled Document Untitled Document